Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan Relawan Ahok - Djarot



 Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan menghentikan kasus penganiayaan terhadap pendukung cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bernama Iwan. Penghentian dilakukan setelah Iwan mencabut laporannya.Agen Bola

"Jumat, 24 Maret telah mencabut laporannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Polisi Andi Adnan di Jakarta, Kamis (30/3/2017). 

Andi mengatakan, Iwan bersama dengan pihak yang dilaporkan telah sepakat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan aksi penganiayaan yang dilakukan para tersangka. Penyidik pun akan menindaklanjuti langkah Iwan mencabut laporannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).Togel Online

Selain itu, seperti dilansir Antara, penyidik juga menunggu persetujuan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie untuk menangguhkan penahanan salah satu tersangka bernama Ruby Pegi Prima alias Pendi.Poker Domino99 Online Terpercaya

Sebelumnya, relawan Ahok-Djarot, Iwan menerima aksi penganiayaan yang dilakukan tiga orang tetangganya di Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 13 Maret 2017.

Kejadian berawal saat Iwan bersama dua rekannya menenggak minuman keras kemudian berteriak "Hidup Ahok" yang membuat Nena Zaenab bereaksi sehingga terjadi tindak penganiayaan.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.